Masih ingat dengan Ghozali bukan? Seorang mahasiswa yang berhasil menjual fotonya senilai miliyaran rupiah. Nah artikel ini membahas tentang bagaimana cara mengapload serta menjual karya kita yang berupa foto,animasi, atau video dengan format MP4 ke website OpenSea.
Pertama-tama kita kenal dulu yok sama NFT.
Apa itu NFT?
NFT sendiri adalah singkatan dari Non Fungible Token, yang merupakan salah satu aset digital yang ada dalam mata uang kripto. Terus bagaiaman dengan hak cipta karya? Hak cipta NFT sendiri dipertahankan oleh pencipta asli dari lukisan tersebut. Kecuali jika ada perjanjian pengalihan hak antara pencipta dan pembeli, berkas dan dokumen hak cipta untuk NFT masih menjadi milik pencipta aslinya. “Pembeli NFT tidak memiliki apapun kecuali hash unik di blockchain dengan catatan transaksional dan hyperlink ke file karya seni”.


